Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara di Daerah (Forkompanda) Biro Organisasi dan Bagian Organisasi se-D.I.Yogyakarta di Kota Yogyakarta

Jumat, 13 September 2019

Bagian Organisasi

Berita

Dibaca: 446 kali

Pada Hari Kamis tanggal 29 Agustus 2019 di Warung Mbah Cokro, Jalan HOS Cokroaminoto 152, Tegalrejo, Yogyakarta telah diselenggarakan Forum Komunikasi Pendayagunaan Aparatur Negara di Daerah (Forkompanda) Biro Organisasi dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se D.I.Yogyakarta. Forkompanda di buka dan dipandu oleh Sarwanto, S.I.P, M.M. Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta dan diikuti perwakilan dari Biro Organisasi Setda DIY dan Bagian Organisasi Kabupaten/Kota se DIY. Forkompanda kali ini mengangkat tema tentang Reformasi Birokrasi.

Dalam sambutannya, Sarwanto, S.I.P, M.M. menyampaikan informasi sudah tervalidasinya evaluasi jabatan dari Pemda DIY, Kabupaten Kulon Progo, Kota Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul oleh Kementerian PAN dan RB, sekaligus beberapa langkah yang harus dilakukan masing-masing Pemda sebagai tindaklanjutnya yakni menetapkan Perbup/Perwal tentang Nama Jabatan, mencermati peta jabatan, semua staf haus sudah ditetapkan nama jabatannya, dan jabatan-jabatan yang berubah harus divalidasi lagi.

Biro Organisasi Pemda DIY dan Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam kesempatan ini menyampaikan kesiapan dan progres menghadapi evaluasi atas pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2019, dimulai dari paparan Biro Organisasi yang juga menginformasikan tentang proses penetapan Tata Naskah Dinas dan pengelolaan Dais dengan mekanisme BKK tahun 2020 untuk Kabupaten Kota se-DIY dengan merevisi Peraturan Gubernur termasuk yang mengatur tentang SHBJ. Kabupaten Kulon Progo menyampaikan tentang arahan Sekda terkait dengan LKE pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang data dukungnya masih lemah dan jumlah PD yang diusulkan menjadi WBK/WBBM, sedangkan Kabupaten Sleman menginformasikan mengenai progres penyusunan regulasi terkait Kalurahan dan persiapan penyusunan RMRB 5 tahun mendatang. Kabupaten Bantul menyampaikan informasi bahwa walaupun indeks RB sudah BB, namun faktor pengungkit masih rendah dan saat ini menyempurnakan proses bisnis dan SPBE. Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gunungkidul, M. Arif Aldian, S.IP, M.Si. dan Kasubbag Akuntabilitas Perangkat Daerah Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gunungkidul, Waziroh, S.IP, M.I.P. menyampaikan informasi perkembangan Perda tentang Kelembagaan Keistimewaan yang sudah selesai, dilanjutkan proses penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud, termasuk rencana pengusulan penyelenggaraan pengukuhan Lurah dan Pamong Kalurahan, perkembangan penyempurnaan proses bisnis dalam upaya peningkatan hasil evaluasi pelaksanaan AKIP dan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Gunungkidul tahun 2019. Sebagai tambahan informasi juga disampaikan untuk kompetisi inovasi pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berhasil masuk top 45 melalui inovasi dari UPT Puskesmas Gedangsari II yaitu Ayunda Simenik Makan Sego Ceting. (Org)

Berita Terkait

Komentar via Facebook

Kembali ke atas

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

127367

Pengunjung Hari ini : 119
Total pengunjung : 127367
Hits hari ini : 1059
Total Hits : 1327584
Pengunjung Online : 6

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan SETDA?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID